Polda Bali Amankan Seorang Youtuber Terkait Konten Judi Online dan Pornografi

Ditreskrimsus Polda Bali sukses mengamankan seorang YouTuber yang juga seorang selebriti berinisial RMH. Sang YouTuber ditangkap bersama dua rekannya berinisial AS dan EU. Karena Terkait Konten Judi Online dan Pronografi.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko menjelaskan, polisi tidak lakukan razia terhadap mereka.

“Kami tidak lakukan razia. Hanya penyidikan dan penyidikan,” jelas Kasubdit Cyber Crime Bareskrim Polda Bali, Minggu (26/06/22).

“Ya, kami masih menyelidiki kasus pornografi. Tapi kami juga harus memperkuat bukti dan information. Jika (ada) bukti yang kuat, kami dapat menangkap orang. Jika kami tidak yakin, kita harus melanjutkan,” kata Petugas Kepolisian Bali .

Berdasarkan knowledge yang terkumpul, YouTuber tersebut diduga memproduksi konten pornografi dan ketiganya juga diduga mensponsori judi online.

Baca Juga: Kecanduan Judi Slot Online, 2 Warga di Lampung Utara Nekat Mencuri HP!…

Ketagihan Judi Online Seorang Pria Makassar Buat Laporan Palsu Kehilangan Emas dan Berlian 200 Gram

Seorang pria berasal berasal dari Makassar berinisial DD (40) buat sebuah laporan palsu atas kehilangan emas dan juga berlian yang bernilai hingga Rp.150 juta kepada kepolisian. Pelaku tersebut menyembunyikan emas dan berlian miliki pelanggannya sesudah itu ia judla dan digunakan untuk bermain judi online.

Perajin emas dan berlin ini dibekuk oleh unit Jatanras Polrestabes makkasar di rumah kontraknnya di jalan somba Opu pada hari jumat kemarin (25/3/2022)

Pelaku bikin sebuah laporan palsu di Mapolsek Ujung Pandang, Kota Makassar. Pelaku mengaku telah kehilangan emas dan juga berlian seberat kurang lebih 200gram bersama total yang mencapai Rp.150 juta di rumah kontrakannya pada hari selasa (22/3/2022) pagi hari.

‘Si pelapor ini merupakan pelaku dari perihal tersebut, yang di mana pelaku menggelapkan emas dan berlian untuk ia jual kembali dan duit tersebut ia gunakan untuk bermain judi online’ Ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi Abrianto.

Pelaku selanjutnya mengaku menyimpan emas dan berlian tersebut di kontrakan pacarnya dan polis mengetahui perihal tersebut langsung menuju ke tempat tinggal pacar pelaku dan menyita emas dan berlian tersebut. Kemudian pelaku langsung di bawa ke Mapolrestabes Makassar.

‘Barang bukti yang sudah kita amankan yakni 1 Liontin emas 27gram, 4 Gelang emas 50gram, 2 cincin emas 6 gram dan 3 emas batangan 27gram’ ujarnya. Hal ini mereka lakukan, lantaran ketagihan bermain judi online.

Baca Juga: Gak Sengaja Beli 2 Tiket, Pria Ini Malah Menang Lotre Rp.29 Milliar